Family visa (partner/child of settled person or migrant)
Family visa (partner/child of settled person or migrant) adalah jalur residensi di Pulau Man (Keluarga). Partner of settled person: extension fee £1,407, ILR £3,226 after 5 yrs; dependants of Innovator/Start-up/Higher-Skilled Worker migrants join on same terms. Worker Migrants in non-Higher-Skilled roles can no longer bring dependants (Jun 2026).
Persyaratan sekilas
Tidak ada masa tinggal minimum untuk mempertahankan izin. Pasangan dan anak biasanya dapat disertakan. Residensi tetap: setelah 5 tahun. Kewarganegaraan dapat dimungkinkan setelah sekitar 3 tahun.
Bagaimana pemegang dikenai pajak
IoM income tax 10%/22%; independent or joint assessment
Langkah berikutnya
Periksa halaman resmi untuk aturan dan biaya terbaru, bandingkan jalur ini dengan program lain di peta interaktif, dan bicarakan dengan pengacara imigrasi berlisensi atau agen resmi sebelum mendaftar.
| Kategori | Keluarga |
|---|---|
| Investasi | — |
| Biaya (keluarga) | — |
| Penghasilan / thn | — |
| Aset | — |
| Min. tinggal | segera |
| PR | 5 tahun |
| Kewarganegaraan | 3 tahun |
| Bekerja | yes |
| Syarat | partners/children of British/settled persons or of Innovator/Worker migrants |
| Pajak | IoM income tax 10%/22%; independent or joint assessment |
| Per | 2026-10 |
Hanya informasi umum — bukan nasihat pajak, hukum, imigrasi, investasi, maupun keuangan, dan tidak menciptakan hubungan klien. Angka disederhanakan, bersifat indikatif, dan mungkin sudah kedaluwarsa. Selalu verifikasi dengan otoritas resmi dan profesional berlisensi di negara terkait sebelum bertindak. Tautan mitra, jika ada, ditandai dan dapat memberi kami komisi.